Profil Kanwil Kemenag Kepri
Profil Kanwil Kemenag Kepri
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 7 tahun 2005 bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau adalah Instansi Vertikal Kementerian Agama yang mempunyai wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau yang berkedudukan di Kota Tanjungpinang (Pasal 1).
Sebagai instansi pemerintah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau secara fungsional eksistensinya sangat penting. Hal ini terindikasi dalam tugasnya yang strategis menghadapi tantangan modernisasi yang menyebabkan multi krisis dan bahkan telah menyentuh nilai-nilai keimanan yang paling fundamental bagi umat beragama saat ini.
Pengaruh dan tantangan modernisasi harus segera dijawab dan dicari solusinya, salah satu jawaban dan solusinya adalah dengan membangun nilai-nilai agama yang mempermantap dasar - dasar akhlak umat beragama baik dalam tataran kedaerahan maupun nasional.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kehidupan beragama masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan cita-citanya yaitu masyarakat yang taat menjalankan ajaran agamanya, menuju masyarakat yang sejahtera, cerdas dan berakhlak mulia.
Berita Terbaru
Ke ...
MAN Tanjungpinang (H ...
MINTanjungpinang (Hu ...
Batam (Kemenag) --- ...
Batam (Kemenag) --- ...
