Pakis
Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
29-07-2025 08:51:53
TUGAS
Melaksanakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan, serta pengelolaan sistem informasi di bidang pendidikan agama dan keagamaan Islam pada sekolah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.
FUNGSI
- Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan agama dan keagamaan Isam;
- Peaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan agama Islam pada pendidikan anak usia dini, taman kanak- kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan diniyah, pendidikan A-Quran, dan pondok pesantren, serta pengelolaan sistem informasi pendidikan agama dan keagamaan Islam;
- Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pendidikan agama dan keagamaan Islam.
209
Berita Terbaru
Kanwil Kemenag Kepri Hadirkan Layanan Za ...
Ke ...
Erizal Apresiasi Kolaborasi OJK dan BRK ...
MAN Tanjungpinang (H ...
Antusias Ikuti GERAK Ramadan, Nurraella ...
MINTanjungpinang (Hu ...
Sahur On The Road Terakhir, Kakankemenag ...
Batam (Kemenag) --- ...
Umat Buddha Bersama Kemenag Gelar Pembag ...
Batam (Kemenag) --- ...
Copyright 2022 © Versi 3.1 Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau .
